ADSENSE 336 x 280
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berani menjamin, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Karenanya, mereka meminta pemerintah kembali memberikan izin operasionalnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3i5RhLR
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Labuan Bajo Banjir, Turis Asing dan Warga DievakuasiRatusan warga dan turis asing yang berlibur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akhirnya harus dievakuasi oleh ti… Read More...
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Peresmian Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar
Presiden RI, Jokowi, bersama dengan Wakil Bupati Pringsewu, DR. H. Fauzi.
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Wakil Bupati Pringsewu, DR.H… Read More...
Hut SDM Ke-68, Polres Lampung Barat Menggelar Lomba Ceramah dan Adzan… Read More...
Program Penanganan Banjir, DKI Keruk Lumpur di Kali MampangDinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melakukan pengerukan terhadap Kali Mampang di Kelurahan Kuningan Barat, Mampang prapatan, Jakarta Selatan.… Read More...
Bupati Pringsewu Buka Diklat Satsusnas Banser Husada se-Sumatera
Pagelaran, Kejarfakta.com -- Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Satuan Khusus Nasional Barisa… Read More...
0 Response to "Pusat Belanja Bukan Klaster Penyebaran Covid-19, Pengusaha Mal Minta Boleh Beroperasi"
Post a Comment