Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

ADSENSE 336 x 280
Aparat penyidik Polres Gowa akhirnya menetapkan MR, oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan kepada pasangan suami istri pemilik kafe di Desa
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Panciro, Kecamatan Bajeng, saat menggelaar razia penerapan PPKM, Rabu (14/7/2021) malam.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3zavokv
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara"

Post a Comment