ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melarang penjualan kartu SIM dalam kondisi aktif. Hal ini sebagai upaya mencegah peredaran kartu SIM ilegal dan menggunakan identitas milik orang lain tanpa hak.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3dXGGjG
via IFTTT
0 Response to "Kemkominfo Larang Penjualan Kartu SIM Aktif, Ini Alasannya"
Post a Comment