ADSENSE 336 x 280
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengungkap sindikat pemalsuan surat swab PCR palsu. Pembuat dan pemilik surat ilegal
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tersebut dibekuk polisi di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu 21 Juli 2021.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3wWbHLv
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Perkuat Pemerintahan, Jaringan Matahari Siap Deklarasi Kawal JokowiUntuk memperkuat Pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke depan, Jaringan Matahari akan mendeklarasikan gerakan Kawal Jokowi. Gerakan ini akan … Read More...
Sebelum Sidang 14 Juni di MK, Bawaslu Siapkan KeteranganMK akan menggelar sidang pendahuluan gugatan sengketa PHPU yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandiaga, 14 Juni 2019 m… Read More...
Datangi Stasiun Gambir, Kapolda Gatot Tinjau Kesiapan AnggotaKapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dan pihak terkait menyambangi Stasiun Gambir, Jakarta … Read More...
Lima Bulan tak Digaji, Bupati Hendra Lesmana Rekrut Belasan Honorer Sekolah Menjadi TKDPemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan menarik sementara, 18 tenaga honorer bagian administrasi di sejumlah s… Read More...
Persiapan G20 Dibahas Enggar Bersama Menteri Ekonomi JepangMendag Enggar mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Ekonomi Jepang Hiroshige Seko untuk membahas mengenai masalah sektor perdagangan ya… Read More...
0 Response to "Kasus Swab PCR Palsu, 5 Tersangka Dibekuk Polisi di Bandara Halim"
Post a Comment