Awas Kena Sanksi, Pelaku Usaha Wajib Lapor Perkembangan Investasinya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM akan diberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis sampai pembatalan izin berusaha.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/36aYUtL
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Awas Kena Sanksi, Pelaku Usaha Wajib Lapor Perkembangan Investasinya"

Post a Comment