ADSENSE 336 x 280
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM akan diberikan sanksi administratif secara bertahap,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
mulai dari peringatan tertulis sampai pembatalan izin berusaha.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/36aYUtL
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/36aYUtL
via IFTTT
0 Response to "Awas Kena Sanksi, Pelaku Usaha Wajib Lapor Perkembangan Investasinya"
Post a Comment