Resahkan Warga, Tempat Judi di 2 Kabupaten Ini Digerebek Polda Jambi

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menggerebek dua tempat permainan judi ikan yang berada di Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Muaro Bungo dan di kawasan Pasar Sarina, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ciMsN5
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Resahkan Warga, Tempat Judi di 2 Kabupaten Ini Digerebek Polda Jambi"

Post a Comment