268 Ekor Burung Nuri Merah dan Pelangi dari Maluku Gagal Diselundupkan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Upaya menyelundupkan 268 ekor burung buri dari Namlea, Maluku, berhasil digagalkan Karantina Pertanian Makassar, Sulawesi Selatan. Satwa dilindungi tersebut kini diamankan

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2YyUl8F
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "268 Ekor Burung Nuri Merah dan Pelangi dari Maluku Gagal Diselundupkan"

Post a Comment