ADSENSE 336 x 280
Upaya menyelundupkan 268 ekor burung buri dari Namlea, Maluku, berhasil digagalkan Karantina Pertanian Makassar,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sulawesi Selatan. Satwa dilindungi tersebut kini diamankan
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2YyUl8F
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2YyUl8F
via IFTTT
0 Response to "268 Ekor Burung Nuri Merah dan Pelangi dari Maluku Gagal Diselundupkan"
Post a Comment