ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/39KTyXr
via IFTTT
0 Response to "Perpres Pemolisian Masyarakat Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal"
Post a Comment