ADSENSE 336 x 280
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/39KTyXr
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Pemimpin Hong Kong: Saya Akan Mundur Jika Punya PilihanPemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, ia telah menyebabkan malapetaka yang tak termaafkan dengan memicu krisis politik yang melanda kot… Read More...
IHSG Diprediksi Melemah, Cermati 7 Saham IniAnalis Reliance Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, mengatakan IHSG hari ini terlihat pola evening star candlestick pattern yang mengindikasik… Read More...
Versi IDC, Samsung Masih Jawaranya Smartphone di IndonesiaPerang klaim menjadi raja smartphone di Indonesia berlanjut. Oppo dan Samsung saling mengdeklarasikan sebagai penguasa pasar dengan sumber s… Read More...
Kenaikan Biaya Sekolah Picu Inflasi Paling TinggiBPS mengumumkan pada Agustus 2019 mengalami inflasi sebesar 0,12%. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahrag… Read More...
Menara Gereja Resia, Saksi Bisu Luka ItaliaTiga jam, desis petugas biro pariwisata Sterzing, Tirol Selatan, Italia, ketika saya tunjukkan gambar menara gereja di tengah-tengah air dan… Read More...
0 Response to "Perpres Pemolisian Masyarakat Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal"
Post a Comment