Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Kandas di MK, Ini Kata Pengamat

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tidak dapat diterima.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3imTCAy
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Kandas di MK, Ini Kata Pengamat"

Post a Comment