Disetujui Jokowi, PNS dengan 4 Jabatan Ini Dapat Tambahan Tunjangan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tambahan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi Covid-19. Ada empat jabatan fungsional yang mendapat tunjangan.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/38MZ9gJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Disetujui Jokowi, PNS dengan 4 Jabatan Ini Dapat Tambahan Tunjangan"

Post a Comment