ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pemprov DKI Jakarta tak mempersoalkan adanya warga yang menggugat Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 ke Mahkamah Agung (MA).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2KimltU
via IFTTT
0 Response to "Perda Covid-19 Digugat ke MA, Begini Respons Wagub DKI"
Post a Comment