ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilarang keluar daerah. Larangan ini berlaku hingga 8 Januari 2021. Jika melanggar siap-siap kena sanksi tegas.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2JpOWgk
via IFTTT
0 Response to "ASN Pemkot Dilarang Keluar Daerah, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar"
Post a Comment