Membedah Sengketa Lahan Pesantren di Megamendung antara PTPN VIII dan Habib Rizieq

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Lahan seluas 31,91 hektare yang didirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi sengketa.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/34IlYzO
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Membedah Sengketa Lahan Pesantren di Megamendung antara PTPN VIII dan Habib Rizieq"

Post a Comment