ADSENSE 336 x 280
Perseteruan hukum antara mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah dan bekas partainya menemui babak baru. Pasalnya,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PKS.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3qSum9v
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Bertemu Prabowo-Sandi, Aa Gym: Saya Memilih 02Calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan ustaz kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Sab… Read More...
RUPS Putra Karya Borneo Berhentikan Manajemen LamaPersetujuan perubahan Direksi dan Komisaris PT Karya Putra Borneo menjadi kewenangan mutlak Kementrian Hukum dan Ham RI Cq. Dirjen AHU Kemen… Read More...
Paket Sembako Murah di Kampar Riau Habis Diserbu WargaPartai Perindo menggelar pasar murah sembako di Kota Bangkinang, Ibu Kota Kabupaten, Riau. Sembako murah dari partai nomor urut 9 ini habis … Read More...
Aksi Heroik Penjaga Rumah Gagalkan Aksi Perampokan di TebetAksi sekelompok orang yang hendak merampok sebuah rumah di Jalan Ramli Utara, Tebet, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan penjaga rumah, F B… Read More...
9 Makanan Kaya Vitamin C yang Baik untuk DietAda banyak makanan kaya vitamin C, sebagian diantaranya baik untuk menurunkan berat badan. Antara lain kiwi dan nanas. Berikut ulasannya.
f… Read More...
0 Response to "MA Kabulkan PK PKS, Fahri Hamzah Batal Dapat Duit Rp30 Miliar?"
Post a Comment