ADSENSE 336 x 280
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya meminta majelis hakim menyatakan Djoko Tjandra bersalah memalsukan surat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
jalan dan menuntut vonis hukuman dua tahun penjara.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3h66DOy
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Facebook Garap Uang Digital Agar Bisa Transfer via WhatsAppFacebook diketahui sedang membangun cryptocurrency (mata uang digital) untuk digunakan mentransfer dana melalui aplikasi perpesanan WhatsApp… Read More...
Tips Bikin Ketimus, Cemilan Lezat dari SingkongKetimus menjadi cemilan lezat yang terbiat dari singkong. Menu ini menjadi 'teman' sempurna malam atau pagi hari saat Anda menikmati secangk… Read More...
Cegah Merebaknya DBD, Caleg Perindo Lakukan Fogging di TambunLokasi fogging Perindo kali ini mengambil tempat di tiga RT di Perumahan Graha Prima, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten … Read More...
Berkas Ratna Tak Kunjung Rampung, Ini Jawaban Polda MetroTersangka kasus dugaan penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet mempertanyakan berkas kasusnya yang tak kunjung selesai melalui kuasa hukumnya, Ins… Read More...
Dongkrak Ekonomi Desa, Menteri Rini Hadirkan BUMN Shop di SukabumiDalam rangka memajukan perekonomian Desa di Sukabumi, Kementerian BUMN berkolaborasi dengan tujuh perusahaan negara meluncurkan program BUMN… Read More...
0 Response to "Hari Ini Djoko Tjandra Hadapi Vonis Kasus Surat Jalan Palsu"
Post a Comment