ADSENSE 336 x 280
Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang akan berpergian pada libur natal dan tahun baru 2021.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Secara khusus bagi masyarakat yang akan berpergian ke bali.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/34edXlN
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Ahli Sebut Aplikasi Fake GPS Mudah TerdeteksiPelaku tindak kecurangan atau fraud seperti Fake GPS sebenarnya sangat mudah terdeteksi oleh para aplikator layanan ojek online
from SINDOn… Read More...
Polisi Diraja Malaysia Kirim Sampel Sidik Jari Korban Mutilasi ke IndonesiaSample sidik jari potongan jasad termutilasi yang ditemukan di Sungai Baloh, Negara Nagian Selangor, Malaysia, dikirim ke Indonesia oleh Pol… Read More...
HNW Minta Niat Prabowo Salat Jumat Tak DipolitisasiPKS menilai niat calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah, tidak perlu… Read More...
Pilpres 2019, Aktivis Jenggala Siap Menangkan Jokowi-Ma'rufJika pada pemerintahan sebelum-sebelumnya pembangunan banyak tersentral di wilayah Jawa, di era Jokowi-JK, pembangunan merata di seluruh pel… Read More...
Jatelindo Perkasa Abadi Luncurkan Kanal Pembayaran NarobilJatelindo Perkasa Abadi meluncurkan Narobil, platform berbasis web yang memudahkan masyarakat melakukan penagihan dengan pilihan kanal pemba… Read More...
0 Response to "Aturan Baru Liburan!, Mau Terbang ke Bali Wajib PCR Test H-2 Sebelum Berangkat"
Post a Comment