ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pemerintah bersama dengan KPU dan DPR telah sepakat untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Ep3ZV4
via IFTTT
0 Response to "Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi"
Post a Comment