ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN diberikan kewenangan untuk membentuk Satgas dalam pelaksanaan aktivitas intelijen seperti yang tercantum dalam pasal 30 huruf d.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/348aHYB
via IFTTT
0 Response to "Keterlibatan BIN Dalam Penanganan Covid-19 Sesuai UU Intelijen Negara"
Post a Comment