ADSENSE 336 x 280
Presiden Joko Widodo telah mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Komisi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan 2017-2022 atas nama Evi Novida Ginting Manik.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3i0QZDF
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Sah, Jorginho Pemain Terbaik Eropa Musim 2020-2021Jorginho resmi dinobatkan sebagai peraih penghargaan Pemain Terbaik Eropa 2020-2021 dengan mengalahkan N'Golo Kante dan Kevin de Bruyne.
fr… Read More...
Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Pandemi COVID-19 Berdampak pada Kualitas Generasi BangsaPandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama hampir dua tahun, memaksa para pelajar dan mahasiswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ).… Read More...
Hasil Drawing Liga Champions 2021-2022: Man City Bentrok dengan PSGDrawing babak penyisihan grup Liga Champions 2021-2022 telah rampung digelar di Istanbul, Turki, Kamis (26/8) malam WIB.
from SINDOnews | B… Read More...
Taliban: Tak Ada Bukti Osama bin Laden Dalangi Serangan 9/11 di AS'Tidak ada bukti. Bahkan setelah 20 tahun perang, kami tidak punya bukti dia terlibat,' kata jubir Taliban.
from SINDOnews | Berita Terkini… Read More...
Penumpang Satu Bus Diamankan Gegara Tak Bawa Surat Tes Antigen, Surat Vaksin juga MencurigakanSatu unit bus yang mengangkut puluhan penumpang diamankan polisi di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali, Kamis (26/8/2021). Gara-garanya, s… Read More...
0 Response to "Meletakkan Putusan DKPP Secara Proporsional"
Post a Comment