Kebijakan Populis, Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah kembali mengeluarkan kebijakan populis membantu warganya yang terdampak COVID-19. Kebijakan tersebut yakni

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3lHSKIj
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Kebijakan Populis, Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor"

Post a Comment