ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Permohonan Perludem yang menguji ketentuan ambang batas parlemen (Perkara Nomor 48/PUU-XVIII/2020) sudah diputus oleh MK pada Kamis, 29 Agustus 2020.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2ERS3v6
via IFTTT
0 Response to "Sempat Ditolak MK, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen"
Post a Comment