ADSENSE 336 x 280
Mulai hari ini denda aturan ganjil-genap di DKI Jakarta diberlakukan. Sebelumnya selama sepekan, aturan ini telah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
disosialisasikan kepada pengendara roda empat di sejumlah ruas jalan.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/31v2U5G
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
TKN Jokowi: Debat Capres Kedua Pertarungan Antara Prestasi dan MimpiDirektur Relawan TKN Jokowi-Ma'ruf, Maman Imanulhaq menganggap debat capres kedua yang digelar nanti malam merupakan pertarungan antara pres… Read More...
Menlu Venezuela Benarkan Pertemuan Rahasia dengan Utusan ASMenteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza, mengkonfirmasi dua kali pertemuan rahasianya dengan utusan khusus Amerika Serikat (AS) Elliott… Read More...
Ditempatkan Bersebelahan dengan Netanyahu, Menlu Yaman KesalPernyataan Yamani datang tidak lama fotonya saling mengangguk satu sama lain dan bertukar senyum singkat dengan Netanyahu muncul di media so… Read More...
Berlangsung 90 Menit, Ini Rundown Acara Debat Capres KeduaDebat kedua Pilpres 2019 akan di gelar di Hotel Sultan Jakarta pada 17 Februari 2019 dan akan disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC… Read More...
Suami Tega Bunuh Istri dan Bayi, Ini MotifnyaSri Dewi (30) dan bayinya, yakni Vika yang masih berusia 7 bulan asal Dusun Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Kabupaten Blitar, Jawa Timur t… Read More...
0 Response to "Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil-Genap Didenda Maksimal Rp500.000"
Post a Comment