ADSENSE 336 x 280
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali membidik aset pulau kayangan untuk diselamatkan dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2FV4lTS
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Tuntut Fasilitas, Warga Kemetul Blokir Jalan Tol Salatiga-KartasuraWarga Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kembali memblokir lokasi proyek jalan tol Salatiga-Kartasura, Jumat (… Read More...
Honda Clarity PHEV Akan Dilepas ke KonsumenHonda kembali memperkenalkan memamerkan teknologi Clarity PHEV baru untuk produknya. Tak terkecuali Honda yang akan menghadirkan mobil konse… Read More...
Hotman Paris Minta Seluruh Perempuan Bantu Baiq NurilKasus yang membelit Baiq Nuril, mantan guru honorer SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya d… Read More...
BI Siap Terbitkan Sistem Baru untuk Devisa Hasil EksporGubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan akan membuat rekening simpanan khusus agar DHE bisa mudah dikonversikan ke rupiah dalam meningkatkan f… Read More...
Tetangga Korban Mengenal Tersangka HS Tidak Suka BergaulWarga Jalan Bojong Nangka II RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mengenal HS sebagai pribadi yang tertutup.… Read More...
0 Response to "Kejar Kembali Aset Pulau Kayangan, Kejati Segera Panggil Pengelola"
Post a Comment