ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati atas kewajiban pembayaran gaji Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2UmCYa3
via IFTTT
0 Response to "Force Majeure, PSSI Beri Kelonggaran pada Klub Soal Kontrak Pemain"
Post a Comment