Fasilitasi Wajib Pajak, BPRD Tambah Jam Layanan hingga Akhir Tahun

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Memasuki penghujung tahun 2019, BPRD DKI Jakarta memperpanjang jam pelayanan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB hingga pukul 20.00 WIB.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/369SHws
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Fasilitasi Wajib Pajak, BPRD Tambah Jam Layanan hingga Akhir Tahun"

Post a Comment