ADSENSE 336 x 280
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju dengan penempelan stiker yang dilakukan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Pemerintah Provinsi untuk para penunggak pajak.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/36sxNIM
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Dalam Sehari, 2 Pasien Positif Covid-19 di Bogor Meninggal DuniaDua pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) dilaporkan meninggal dunia pada Senin 16 November… Read More...
Memakai Azimat dan Berobat dengan Asma Allah, Bagaimana Hukumnya?Perkara azimat atau berdoa dengan Al-Qur'an atau asma Allah sering diperbincangkan kaum muslimin. Bagaimana sebenarnya hukumnya menurut pand… Read More...
Ikan Duyung Terdampar di Tepi Pantai, Warga Konawe Kepulauan HebohWarga Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan seekor ikan duyung … Read More...
Kasper Schmeichel Pingsan Saat Bela Timnas, Terancam Absen Lawan LiverpoolKiper Timnas Denmark Kasper Schmeichel pingsan saat Timnas Denmark menang 2-1 atas Islandia pada matchday kelima UEFA Nations League, Senin … Read More...
Januari - Oktober 2020, China Dominasi Impor di Jawa TimurNilai impor Jawa Timur (Jatim) secara kumulatif, selama Januari - Oktober 2020 sebesar USD16,17 miliar atau turun sebesar 15,48% dibandingka… Read More...
0 Response to "DPRD Dukung Pemprov DKI Pasangi Stiker Bagi Penunggak Pajak"
Post a Comment