Skuter GrabWheels Dilarang Melintas di Jalan Raya karena Ganggu Keselamatan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara tegas melarang operasional skuter listrik atau GrabWheels melintas di jalan raya Ibu Kota.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2rw2KN1
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Skuter GrabWheels Dilarang Melintas di Jalan Raya karena Ganggu Keselamatan"

Post a Comment