Permudah Layanan Akta Kelahiran, Disdukcapil Kobar Terapkan SPTJM

ADSENSE 336 x 280
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menerapkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai
ADSENSE Link Ads 200 x 90
solusi mengajukan pembuatan dan mendapatkan akta kelahiran bagi masyarakat.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2NyZcC5
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Permudah Layanan Akta Kelahiran, Disdukcapil Kobar Terapkan SPTJM"

Post a Comment