Infrastruktur Kota Berkelanjutan

ADSENSE 336 x 280
MENJADI kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan bagi warganya sesuai amanat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2NXSYej
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Infrastruktur Kota Berkelanjutan"

Post a Comment