ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
MENJADI kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan bagi warganya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2NXSYej
via IFTTT
0 Response to "Infrastruktur Kota Berkelanjutan"
Post a Comment