ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun regulasi penggunaan skuter
ADSENSE Link Ads 200 x 90
listrik atau otoped di wilayahnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Xic8zF
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
PB PGRI dan PGRI Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Untuk Anggota PGRI Korban Tsunami di Lamsel
PB PGRI dan PGRI Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Untuk Anggota PGRI Korban Tsunami di Lamsel
Lampung Selatan, Kejarfakta.com – … Read More...
Diancam AS, Hakim Mahkamah Pidana Internasional Mengundurkan DiriAS membuat ancaman kepada para hakim ICC yang menyelidiki dugaan kejahatan perang Amerika di Afghanistan.
from SINDOnews | Berita Terkini d… Read More...
Dugaan Penyalahgunaan DD di Beberapa Pekon di Pesibar, Ketua DPRD Layangkan Surat Ke BPK RI Melalui BPK Lampung
Dugaan Penyalahgunaan DD di Beberapa Pekon di Pesibar, Ketua DPRD Layangkan Surat Ke BPK RI Melalui BPK Lampung
Pesisir Barat, Kejarfakta.c… Read More...
Wabup Pringsewu Bagikan Beras Cadangan Daerah di 2 Kecamatan
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyerahkan bantuan beras cadangan pangan.
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menye… Read More...
PPDB 2019: Tanpa SKTM, Zonasi 90 Persen Termasuk Siswa Miskin 28 Januari 2019… Read More...
0 Response to "DKI Siapkan Regulasi untuk Jerat Pengguna Skuter Listrik"
Post a Comment