ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun regulasi penggunaan skuter
ADSENSE Link Ads 200 x 90
listrik atau otoped di wilayahnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Xic8zF
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Rekor Defisit Neraca Perdagangan Genapi Kegagalan Pemerintahan JokowiDefisitnya neraca perdagangan, pertumbuhan ekonomi yang di bawah target, serta defisit APBN yang akan terus membesar, menunjukkan buruknya e… Read More...
Amankan KPU, Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata ApiPolri menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di KPU pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon.
… Read More...
Grumpy Cat Si Kucing Viral Tutup UsiaGrumpy Cat, salah satu kucing seleb di media sosial, meninggal pekan ini. Kucing dengan muka murung ini meninggal diusianya yang ke tujuh ta… Read More...
Safari Ramadhan ke Banten, Wakapolri Ingatkan Persatuan dan KesatuanPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Ari Dono melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan Safari Ramadhan ke Mapo… Read More...
Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk PolisiPuluhan remaja tanggung diciduk polisi saat tengah asyik nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Puluhan remaja itu diduga berbua… Read More...
0 Response to "DKI Siapkan Regulasi untuk Jerat Pengguna Skuter Listrik"
Post a Comment