ADSENSE 336 x 280
Dengan pemberlakuan UU JPH, tiga hari ke depan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/33pGPov
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Rektor UIN Jakarta dan Menag Bahas Alih Status PTN Badan HukumRektor UIN Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis bertemu Menag Fachrul Razi untuk membahas rencana peningkatan status UIN Jakarta menjadi PTN… Read More...
Selain di Jakarta, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di BogorTim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelan… Read More...
IHSG Diprediksi Menguat, Koleksi 6 Saham IniIndeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi melanjutkan penguatan. Sebelumnya, IHSG sempat bergerak turun. IHSG ditutup naik 8,95 poin ata… Read More...
Swab Massal Masif, Makassar Target Zona Kuning Akhir DesemberPemkot Makassar menargetkan perubahan status kerawanan Covid-19 dari zona oranye (resiko sedang) ke zona kuning (resiko rendah) pada akhir D… Read More...
Mentan Syahrul Dorong Provinsi Bengkulu Jadi Penopang Kebutuhan Pangan NasionalMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja ke Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, … Read More...
0 Response to "Waswas Sertifikasi Halal"
Post a Comment