ADSENSE 336 x 280
Diduga tidak berdinas lebih dari 30 hari tanpa alasan, Polres Deliserdang memberikan sanksi pemberhentian
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tidak dengan hormat (PTDH) kepada enam personelnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Pz4fEm
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Satbrimob Polda Banten Salurkan Bantuan di Lebak, Kombes Pol Reeza: Kami Tulus, Demi Kemanusiaan
Polda Banten menyalurkan sembako yang dihimpun dari zakat, infaq dan sodaqoh.
Lebak, Kejarfakta.com -- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda… Read More...
Dirlantas Polda Banten Touring Fun Bike Bersama Komunitas Sepeda se-Banten
Banten, Kejarfakta.com -- Dalam mensosialisasikan program Millenial Road Safety Festival Dirlantas Polda Banten menggandeng Sekitar 3… Read More...
Hoax, Modus Penipuan Nama Kapolsek Dicatut
Tanjung Pandan, Kejarfakta.com -- Nama pejabat polri Kapolsek Badau, Iptu Sugraito, SH., dicatut oleh orang tidak dikenal. Masyarakat di… Read More...
Tak Hanya Gurih, Lodeh Tahu Taoge Besar Juga MenyehatkanLodeh Tahu Taoge Besar memiliki cita rasa gurih yang menggoda. Tak hanya itu, makanan lezat ini juga menyehatkan karena berisi beragam sayur… Read More...
Tahun 2018 Bupati Ali Mukhni Dianugerahi AKMY, Tahun 2019 Giliran Wakil Bupati Suhatri Bur.
Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Menerima Penghargaan Adytia Karya Mahatva Yodha, Pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna T… Read More...
0 Response to "Bolos dinas, Enam Personel Polres Deliserdang Diberi Sanksi PTDH"
Post a Comment