ADSENSE 336 x 280
Pemerintah didesak mengkaji ulang penggunaan rokok elektrik. Rokok jenis ini dinilai berisiko tinggi bagi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kesehatan. BPOM melakukan monitoring peredarannya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2PX9qzz
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Survei CPCS: Prabowo, Ganjar, dan Ridwan Kamil Calon Kuat Pilpres 2024Survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menyebutkan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil menjadi calon terkua… Read More...
13 Juli Tahun Ajaran Baru, Pemkot Bogor Belum Izinkan KBM Tatap MukaTahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor belum mengizinkan kegiatan belajar m… Read More...
Angka Corona Terus Naik, Pemerintah Diingatkan Hati-hati dengan PelonggaranDewan Pakar IAKMI, Hermawan Syaputra mengingatkan, pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan kelonggaran terkait pandemi virus Corona (… Read More...
DIY Didorong Kreatif Salurkan Bansos untuk Gerakkan Ekonomi BerkelanjutanPemda DIY didorong untuk kreatif dalam penyaluran Bansos agar mampu membangkitkan perekonomian. Bansos seperti simalakama, di satu sisi dibu… Read More...
Hati-hati! Begini Modus Baru Penipuan Menyasar RanmorPelaku SA memberhentikan korban Rizki di sekitar Bogor Nirwana Residance (BNR) dan menuduh anggota keluarga Rizki telah membacok adiknya.
f… Read More...
0 Response to "Pemerintah Didesak Kaji Ulang Aturan Rokok Elektrik"
Post a Comment