ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa komposisi Kabinet Kerja Jilid II menggunakan formasi 55:45, yakni 55% menteri dari kalangan profesional dan 45% dari partai politik.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2zknNTy
via IFTTT
0 Response to "Zaken Kabinet: Menguji Hak Prerogatif Presiden"
Post a Comment