Syarat dan Cara Mengurus Surat Anak BMI di Taiwan Agar Bisa Dibawa Pulang

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Sesuai dengan ketentuan Pasal 26, Undang-undang Keimigrasian di Taiwan, jika pekerja migran selama masa kontrak kerja kemudian hamil dan melahirkan, dalam waktu 30 hari sejak kelahiran bayi harus melakukan pengajuan izin tinggal sementara atau Alien
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Resident Certificate (ARC) bagi anaknya.  Untuk bisa membawa anak Indonesia, ada syarat dan prosedur yang harus dilakukan

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2YUPFYD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Syarat dan Cara Mengurus Surat Anak BMI di Taiwan Agar Bisa Dibawa Pulang"

Post a Comment