Janda Mantan TKI, Pelaku Pembuang Bayi di Sukabumi Ngaku Pacaran dengan Duda, Terancam 5 Tahun Penjara

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - SJ (26 tahun) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena untuk menutupi aib sebab hamil diluar nikah. SJ membuang bayi tersebut di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8/2019) lalu pukul 03.00 WIB. Pada saat itu SJ melahirkan bayi perempuannya seorang diri saat berada di rumah saudaranya yang sedang mengelar hajatan di

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2ZAEE2W
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Janda Mantan TKI, Pelaku Pembuang Bayi di Sukabumi Ngaku Pacaran dengan Duda, Terancam 5 Tahun Penjara"

Post a Comment