Paris Sahkan RUU Ujaran Kebencian, Facebook cs Diancam Denda Jutaan Euro

ADSENSE 336 x 280
Parlemen Prancis menyetujui langkah pemerintah setempat yang ingin membuat perusahaan seperti Facebook dan Google
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menghapus konten yang penuh kebencian pada waktu yang tepat.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2NCwiU0
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Paris Sahkan RUU Ujaran Kebencian, Facebook cs Diancam Denda Jutaan Euro"

Post a Comment