Kemenhub Perpanjang Batas Usia Angkutan Pariwisata Menjadi 15 Tahun

ADSENSE 336 x 280
Ditjen Perhubungan Darat akan memperpanjang pembatasan usia bus pariwisata dari 10 tahun menjadi 15 tahun
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dan bus reguler (AKAP dan AKDP) menjadi 25 tahun.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2RYz0BN
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kemenhub Perpanjang Batas Usia Angkutan Pariwisata Menjadi 15 Tahun"

Post a Comment