ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tim kuasa hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Fahri Bachmid menyatakan, putusan majelis hakim MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2019 sudah final dan mengikat.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/32aT4pc
via IFTTT
0 Response to "Putusan MK Dinilai Mengikat, Tak Ada Alasan untuk Tidak Menerima"
Post a Comment