ADSENSE 336 x 280
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana melalui remisi
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Hari Raya Idul Fitri, kepada 112.523 narapidana.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2W9Gcex
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Mengawali Peresmian Puskemas Rawat Inap di BNS, Bupati Gowes Bareng Dandim 0422 Lambar
Lambar, Kejarfakta.com -- Sebelum mengawali acara peresmian Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten La… Read More...
Detail 3 Jagoan 500cc Pengawal Honda CB650R Neo Sport CafeSelain menghadirkan Honda CB650R ke Indonesia, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menghadirkan jajaran big bike Honda 500cc, yaitu Honda CB500X… Read More...
Atasi Defisit Perdagangan, Butuh Inovasi dari Dalam NegeriKendati tekanan dari situasi global sedikit mengendur, ekonom menilai butuh inisiatif serta inovasi dari dalam negeri untuk meningkatkan kin… Read More...
Mengawali Peresmian Puskesmas Rawat Inap di BNS, Bupati Gowes Bareng Dandim 0422 Lambar
Lambar, Kejarfakta.com -- Sebelum mengawali acara peresmian Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupat… Read More...
Palestina Tolak Undangan AS Hadiri Pertemuan di PolandiaSeorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan Palestina telah diundang untuk menghadiri pertemuan membahas situasi Timur Tengah di Polandia… Read More...
0 Response to "Hari Raya Idul Fitri, 112.523 Napi Dapat Remisi"
Post a Comment