Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya mencabut izin usaha Toko New Agung, yang berlokasi di Jalan Dr Ratulangi Makassar. Kebijakan ini ditetapkan karena

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2SFbMCh
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut"

Post a Comment