ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya mencabut izin usaha Toko New Agung, yang berlokasi di Jalan Dr Ratulangi Makassar. Kebijakan ini ditetapkan karenafrom SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2SFbMCh
via IFTTT
0 Response to "Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut"
Post a Comment