Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Polda Banten menetapkan empat tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Lebak. Empat tersangka yakni berinisial Ja, En, Su, dan To.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2IoumJa
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak"

Post a Comment