Lambang Negara Di Kantor Dinas PU Pesawaran di Sia-Siakan

ADSENSE 336 x 280

Lambang Negara Di Kantor Dinas PU Pesawaran di Sia-Siakan

Pesawaran, Kejarfakta.com -- Bendera merah putih di Kantor Dinas PU Kabupaten Pesawaran nampak tak terurus oleh pihak Dinas PU Pesawaran meski bendera Merah Putih ini, adalah suatu lambang negara Indonesia.

Pantauan Kejar Fakta.com, Rabu (29/12/2018) terkait bendera negara diatur di Pasal 35, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No.40/1958, tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, salah satu disebutkan, setiap orang harus Memperhatikan dan dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL4RgQ1HePk2_S1JXgl3bfHejLw-WRi7ja86riOFoaIKhQif4KKsh9z8zQC33tBxeQjZuytNabOC43iBu4ogyRyzKX3RDWeUA6cdG72xEuS8zs1EWypKKhf_MmDmREky4WRRh0VLKa5Y1M/s1600/bendera2.jpg">
Lambang Negara Di Kantor Dinas PU Pesawaran di Sia-Siakan

Sebagai mana yang di komentar  pada LSM, dan awak media yang melihat Bendera Merah putih dilokasi dinas PU Kabupaten Pesawaran dengan begitu disinyalir Pejabat dinas PU Pesawaran lalai, tidak peduli dan menilai rasa nasionalisme mereka sudah memudar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, robeknya bendera tersebut diakibatkan seringnya tidak diturunkan usai pulang jam kerja, walau sudah mengetahui bendera rusak, pihaknya tidak segera mengganti dengan yang lebih layak.

“Sepertinya pejabat dinas PU pesawaran tidak memiliki rasa syukur dan terima kasih kepada bangsa dan negara, sehingga luput merawat dan membanggakan Bendera Merah Putih yang menjadi Bendera Negara Republik Indonesia,” ujar nya.

Reporter  :   Yoga/Deva
Editor      :    Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2Tea2h9
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Lambang Negara Di Kantor Dinas PU Pesawaran di Sia-Siakan"

Post a Comment