ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Polres Jakarta Pusat menyatakan korban pemerasan sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai tim satgas penangangan kasus begal terhadap karyawati Basarnas.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3CEVxZN
via IFTTT
0 Response to "Korban Pemerasan Ketua LSM Ternyata Anggota Satgas Penanganan Kasus Begal Karyawati Basarnas"
Post a Comment