Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan

ADSENSE 336 x 280
Tim Gugus COVID-19 Kota Kupang, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Liliba Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pasalnya acara itu nekat digelar
ADSENSE Link Ads 200 x 90
tanpa ijin dengan alasan undangan telah disebarkan jauh sebelum adanya surat edaran PPKM Level 4.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3lG5UI8
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan"

Post a Comment