Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tim Gugus COVID-19 Kota Kupang, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Liliba Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pasalnya acara itu nekat digelar tanpa ijin dengan alasan undangan telah disebarkan jauh sebelum adanya surat edaran PPKM Level 4.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3lG5UI8
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan"

Post a Comment