ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kembali menggelar sidang yustisi bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan (Prokes)
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Covid-19 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Rabu (25/8/2021).
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ksqvx8
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Ternyata, Indra Lesmana Menenteng Pistol Saat Mencuri Motor di GambirIndra Lesmana (23) yang nekat mencuri sepeda motor di Gambir, Jakarta Pusat, ternyata menenteng senjata api (senpi) rakitan saat beraksi.
f… Read More...
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Korban Terakhir Longsor di Labuan Bajo DitemukanTangisan pecah ketika keluarga korban longsor di Dusun Culu, Desa Tondong Belang, Mbeliling, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur mendapatkan ka… Read More...
Cari Bocah Hanyut di Sungai, Basarnas Terjunkan 2 PenyelamBasarnas Pos Palopo menerjunkan 2 penyelam untuk mencari Steven, bocah yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Saddang di Toraja Utara, Senin… Read More...
Van Dijk Terancam Kehilangan Rumah Jika Solsjkaer Dikontrak PermanenBek Liverpool, Virgil van Dijk, terancam kehilangan tempat tinggal jika Manchester United mengontrak Ole Gunnar Solskjaer sebagai pelatih pe… Read More...
PBNU Ungkap Kebebasan Siti Aisyah Diperoleh dengan PerjuanganHakim di Malaysia telah memutuskan, bahwa WNI Siti Aisyah yang telah ditahan dua tahun atas tuduhan membunuh Kim Jong-nam, dibebaskan dari t… Read More...
0 Response to "Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi"
Post a Comment