ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kembali menggelar sidang yustisi bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan (Prokes)
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Covid-19 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Rabu (25/8/2021).
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3ksqvx8
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Bank BTN Catatkan Kenaikan Kredit 19,57% di Kuartal I/2019Mengakhiri triwulan I/2019, BTN mencatatkan penyaluran kredit dan pembiayaan naik 19,57% menjadi Rp242,13 triliun dari Rp202,5 triliun pada … Read More...
Ikut Wamil, Minho SHINee: Saya Tunjukkan Ketulusan kepada PublicMinho SHINee membocorkan keikutsertaannya wamil kepada majalah Elle. Dia mengaku apa yang dilakukannya itu untuk menunjukkan ketulusan hati … Read More...
Menerima LHP Pertama dan Mendapat WTP dari BPK RI, Pemkab Muba Banjir PujianMenerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pertama se-Indonesia kepada … Read More...
Ratusan Petugas Haji Registrasi Pembekalan di Asrama Haji Pondok GedeSekitar 700 petugas haji dari seluruh Indonesia melakukan registrasi untuk mengikuti pembekalan yang digelar selama 10 hari di Asrama Haji P… Read More...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Terus Awasi Tanah Abang dari Serbuan PKLMenjelang Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta terus mengawasi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dari serbuan pedagang kaki lima (PKL).
from SI… Read More...
0 Response to "Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi"
Post a Comment