ADSENSE 336 x 280
Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib
ADSENSE Link Ads 200 x 90
melakukan tes PCR sebelum mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Lukas Enembe.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3jmP6TR
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
KPU Waykanan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Suasana Rapat pleno KPU Way Kanan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2
Way Kanan Lampung Kejarfakta.… Read More...
Kangkangi Segel, Pemilik Kafe Diproses Secara Hukum
Padang, Kejarfakta.com -- Kafe karaoke yang tak mengantongi izin di kawasan Bukit Lampu, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, ke… Read More...
Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 Siap Rumuskan Strategi Kebudayaan Nasional
Jakarta, Kejarfakta.com -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan akan me… Read More...
Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Polres Tanggamus
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah di Kota Agung
Tanggamus, Kejarfakta.com -- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) be… Read More...
UM Lampung Sukses Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tahunan APSI PTM se-Indonesia 2018
Foto bersama, sejumlah peserta bersama narasumber Semnas APSI PTM se-Indonesia 2018 di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (13/11… Read More...
0 Response to "Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR"
Post a Comment