Batuk-batuk di Sel Tahanan, Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit

ADSENSE 336 x 280
Polisi menangguhkan penahanan Herman (42) alias Ustaz Gondrong, pelaku penggandaan uang di Bekasi.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Penangguhan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3pRuS7l
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Batuk-batuk di Sel Tahanan, Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit"

Post a Comment