ADSENSE 336 x 280
Polisi menangguhkan penahanan Herman (42) alias Ustaz Gondrong, pelaku penggandaan uang di Bekasi.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Penangguhan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3pRuS7l
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3pRuS7l
via IFTTT
0 Response to "Batuk-batuk di Sel Tahanan, Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit"
Post a Comment