Ziarah Kubur Dilarang, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri. Seluruh pemakaman di Jabodetabek bakal ditutup 12 sampai 16 Mei 2021.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/3tAJ5Ge
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ziarah Kubur Dilarang, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%"

Post a Comment