ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan itu mengacu pada Permendagri.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/34b1peG
via IFTTT
0 Response to "Nomenklatur OPD Berubah, Pemkot Makassar Tak Kunjung Kukuhkan Pejabat"
Post a Comment